
Desa Kasmaran setiap tahun melaksanakan kegiatan rekapitulasi dan pendistribusian SPPT wajib pajak , kegiatan tersebut dilaksanakan pada awal tahun sampai pertengahan tahun...
Jadi jika bagi masyarakat yang bingung mengenai pajak tanah atau bangunan di Desa Kasmaran, di persilahkan untuk menghubungi dan datang Di Kantor Desa Kasmaran..